Jumat, 22 Maret 2013

Pendidikan Yang Galau

LAGI-lagi Mahkamah Konstitusi (MK) membuat kebijakan yang mengagetkan banyak pihak. Setelah menghapus BP Migas, kini giliran sektor pendidikan yakni menghapus Rintisan Sekolah Bertaraf Internasional (RSBI) dan Sekolah Bertaraf Internasional (SBI).
RSBI adalah suatu program pendidikan yang ditetapkan oleh Menteri Pendidikan Nasional berdasarkan Undang-Undang Nomor 20 tahun 2003 pasal 50 ayat 3. Payung hukum tersebut menyatakan, pemerintah atau pemerintah daerah menyelenggarakan sekurang-kurangnya satu pendidikan pada semua jenjang pendidikan untuk dikembangkan menjadi satuan pendidikan yang bertaraf internasional.

Lahirnya RSBI dicita-citakan sebagai upaya pemerintah untuk menciptakan sekolah yang berkualitas. Peningkatan kualitas ini diharapkan akan mengurangi jumlah siswa yang bersekolah di luar negeri.

Sekolah-sekolah RSBI biasanya mengadakan kerja sama dengan negara-negara sahabat dan mendatangkan tenaga pengajar asing/native dari negara-negara tetangga. Pada akhir tahun pelajaran atau akhir masa sekolah, siswa sekolah RSBI akan diberi tes tambahan berupa tes khusus siswa RSBI dari Direktorat Jenderal Pendidikan.

Tetapi pada pelaksanaannya di 357 RSBI yang tersebar dari Sabang sampai Merauke, jauh dari apa yang dicita-citakan. Selain biayanya yang sangat mahal, tidak semuanya menekankan unsur kualitas. Kondisi ini justru menjadikan RSBI sebagai kelas elite dan lebih menekankan unsur bisnis, ketimbang pendidikan. Padahal anggaran pemerintah untuk RSBI cukup besar, Rp19 miliar. Sementara dana sebesar itu hanya bisa dinikmati oleh segelintir kelompok. Inilah yang mendasari para penggugat untuk menghapus RSBI melalui MK.

Tidak hanya RSBI saja. Kiranya pendidikan di Indonesia sedang menghadapi problema besar. Potret pendidikan kita masih diwarnai oleh aksi tawuran hingga menimbulkan korban nyawa. Di 2013 ini, pendidikan di Tanah Air sedang melakukan perubahan kurikulum. Di tahun ini juga untuk pertama kalinya penghapusan Seleksi Nasional Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SNMPTN) jalur tulis.

Sudah bukan masanya lagi untuk berdebat kusir membahas apa yang perlu dilakukan. Karut-marut ini harus segera dibenahi. Sebab, fakta menunjukkan kualitas pendidikan Indonesia masih jauh tertinggal dari negara-negara lain. Hal ini terbukti dari riset yang dilakukan oleh Program for International Student Assessment (PISA) yang menyatakan bahwa kemampuan anak Indonesia dalam Matematika dan Sains masih sangat rendah dan terpuruk di peringkat 61 dari 65 negara.

Butuh gerakan terpadu dan terintegrasi untuk membuat sistem pendidikan Indonesia yang baik, yang bisa menstimulisasi siswa menjadi berkualitas. Sehingga generasi muda Indonesia bisa dibanggakan di mata dunia.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar