LAGI-lagi Mahkamah Konstitusi (MK) membuat
kebijakan yang mengagetkan banyak pihak. Setelah menghapus BP Migas,
kini giliran sektor pendidikan yakni menghapus Rintisan Sekolah Bertaraf
Internasional (RSBI) dan Sekolah Bertaraf Internasional (SBI).
RSBI adalah suatu program pendidikan yang ditetapkan oleh Menteri
Pendidikan Nasional berdasarkan Undang-Undang Nomor 20 tahun 2003 pasal
50 ayat 3. Payung hukum tersebut menyatakan, pemerintah atau pemerintah
daerah menyelenggarakan sekurang-kurangnya satu pendidikan pada semua
jenjang pendidikan untuk dikembangkan menjadi satuan pendidikan yang
bertaraf internasional.
Lahirnya RSBI dicita-citakan sebagai upaya pemerintah untuk menciptakan
sekolah yang berkualitas. Peningkatan kualitas ini diharapkan akan
mengurangi jumlah siswa yang bersekolah di luar negeri.
Sekolah-sekolah RSBI biasanya mengadakan kerja sama dengan negara-negara
sahabat dan mendatangkan tenaga pengajar asing/native dari
negara-negara tetangga. Pada akhir tahun pelajaran atau akhir masa
sekolah, siswa sekolah RSBI akan diberi tes tambahan berupa tes khusus
siswa RSBI dari Direktorat Jenderal Pendidikan.
Tetapi pada pelaksanaannya di 357 RSBI yang tersebar dari Sabang sampai
Merauke, jauh dari apa yang dicita-citakan. Selain biayanya yang sangat
mahal, tidak semuanya menekankan unsur kualitas. Kondisi ini justru
menjadikan RSBI sebagai kelas elite dan lebih menekankan unsur bisnis,
ketimbang pendidikan. Padahal anggaran pemerintah untuk RSBI cukup
besar, Rp19 miliar. Sementara dana sebesar itu hanya bisa dinikmati oleh
segelintir kelompok. Inilah yang mendasari para penggugat untuk
menghapus RSBI melalui MK.
Tidak hanya RSBI saja. Kiranya pendidikan di Indonesia sedang menghadapi
problema besar. Potret pendidikan kita masih diwarnai oleh aksi tawuran
hingga menimbulkan korban nyawa. Di 2013 ini, pendidikan di Tanah Air
sedang melakukan perubahan kurikulum. Di tahun ini juga untuk pertama
kalinya penghapusan Seleksi Nasional Masuk Perguruan Tinggi Negeri
(SNMPTN) jalur tulis.
Sudah bukan masanya lagi untuk berdebat kusir membahas apa yang perlu
dilakukan. Karut-marut ini harus segera dibenahi. Sebab, fakta
menunjukkan kualitas pendidikan Indonesia masih jauh tertinggal dari
negara-negara lain. Hal ini terbukti dari riset yang dilakukan oleh
Program for International Student Assessment (PISA) yang menyatakan
bahwa kemampuan anak Indonesia dalam Matematika dan Sains masih sangat
rendah dan terpuruk di peringkat 61 dari 65 negara.
Butuh gerakan terpadu dan terintegrasi untuk membuat sistem pendidikan
Indonesia yang baik, yang bisa menstimulisasi siswa menjadi berkualitas.
Sehingga generasi muda Indonesia bisa dibanggakan di mata dunia.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar